Pemkab Lebong Dapat 600 Formasi CPNS, Hari ini Diumumkan

Minggu 18 Aug 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Penikaman di Simpang 6 Tais, Hari Ini Periksa Saksi

Kekurangan pegawai ini, mulai dari pejabat eselon, pejabat fungsional dan tenaga teknis. 

Kekurangan pegawai di Pemkab Lebong, berada di beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), seperti di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan beberapa OPD teknis lainnya.

“Kekurangan pegawai ini, diketahui saat Rakor (Rapat Koordinasi, red) penyusunan analisa jabatan, beberapa waktu lalu,” bebernya.

Kekurangan pegawai ini, juga disebabkan karena ada beberapa ASN Pemkab Lebong yang mengajukan pindah tugas dan ada juga yang sudah masuk masa pensiun.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Padang Pelasan Seluma Masih Didalami, Sopir Truk Diesel Terancam Pasal Ini

Tahun ini juga 7 orang pejabat yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.

7 pejabat ini, adalah 1 orang pejabat eslon II dan sisahnya pejabat eslon IV yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Selain pejabat pensiun, ada juga 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebong yang mengajukan pindah tugas ke luar Kabupaten Lebong di tahun ini. 

4 ASN yang mengajukan pindah tugas ini, berasal dari, Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) 1 orang, Badan KeuanganDaerah (BKD) 1 orang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) 1 orang dan 1 orang yang bertugas di Puskesmas. 

BACA JUGA:Giliran PKB dan NasDem Serahkan Rekom ke Arie-Sumarno Maju Pilkada Bengkulu Utara

Untuk ASN yang memasuki masa pensiun di tahun ini, meyoritas Tenaga Pendidik atau Guru dan Tenaga Kesehatan.

“Kalau pensiun tahun ada 7 orang, dan 4 orang ASN mengajukan pindah tugas,” sebutnya.

Kekurangan ASN di Pemkab Lebong ini akan tertutupi dengan adanya rencana rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.800 formasi di tahun ini. 

Dari 1.800 itu, terdiri dari 600 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.200 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 

Kategori :