Dinas Dikbud juga meminta surat keterangan tidak mampu yang diketahui oleh Kepala Desa (Kades), Ketua Komite dan Kepala Sekolah.
“Jadi kita meminta surat keterangan tidak mampu. Semua ini dilakukan agar kita tidak salah sasaran dalam memberikan bantuan. Sebab bantuan seragam ini memang benar-benar untuk pelajar tidak mampu,” ungkap Tomi.
Setelah pihak sekolah melakukan pendataan dan menyerahkan ke Dinas Dikbud, selanjutnya dilakukan verifikasi data lagi untuk memastikan benar atau tidak data yang diberikan oleh kepala sekolah
Tujuannya jangan sampai pelajar tak mampu tidak mendapatkan bantuan ini. Sedangkan pelajar mampu justru mendapatkan bantuan.
“Intinya kita tak ingin sampai salah sasaran. Seragam yang diberikan ada dua jenis. Untuk pelajar SD akan diberikan seragam putih merah dan pramuka. Sedangkan pelajar SMP akan diberikan seragam putih biru dan pramuka,” pungkasnya.