Dorong Pemanfaatan Hidrogen dalam Pengembangan Energi Terbarukan

Senin 19 Aug 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

Karenanya, Reni menyampaikan bahwa Pemerintah tengah mendorong industri untuk mengembangkan produksi Hidrogen rendah karbon yang menggunakan energi dan bahan baku dari sumber daya terbarukan. 

“Adapun Hidrogen rendah karbon memiliki komposisi yang sama dengan Hidrogen biasa. Untuk itu, Kementerian Perindustrian mendorong agar Hidrogen tetap diklasifikasikan ke dalam KBLI 20112 dalam rangka mendukung kemudahan investasi dan memberikan kemudahan berusaha untuk pelaku industri sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” paparnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengamanatkan pemerintah memberikan kemudahan berusaha untuk pelaku industri.(rls)

Kategori :