Selain itu perangkat desa juga diminta terus meningkatkan kapasitasnya sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di desa yang saat ini sudah menggunakan sistem aplikasi dan komputerisasi.
BACA JUGA:Harga Sawit Masih Tinggi, Hanya PT SM Beli TBS Terendah di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Terseret Arus 3 Km, Tubuh Korban Tenggelam Warga Bengkulu Utara Ditemukan Mengapung Tidak Bernyawa
Sehingga seluruh perangkat desa diminta meningkatkan kemampuannya minimal bisa menguasai sistem komputerisasi.
“Saat ini pembangunan di desa sangat menjadi sorotan, selain dengan besarnya kucuran dana yang masuk ke desa, juga sudah dilakukan penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD,” terangnya.
Bengkulu Utara sendiri memiliki 215 desa, namun jumlah desa mandiri masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah desa yang ada.
Tahun ini 215 desa di Bengkulu Utara mendapatkan kucuran dana Rp 180 Miliar lebih yang bersumber dari APBN.
Tak hanya itu, Pemda Bengkulu Utara juga mengucurkan dana dari APBD yang merupakan Alokasi Dana Desa Rp 70 Miliar.
Ini artinya dalam satu tahun ada Rp 250 Miliar dana yang mengalir ke 215 desa di Bengkulu Utara atau lebih besar dengan dana pembangunan fisik yang bersumber dari APBD.