Formasi PPPK Pemkab Kaur Tahun 2024 Dipastikan Bertambah

Senin 19 Aug 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

"Formasi yang sudah final itu CPNS, tidak ada tambahan usulan tambahan sebelumnya tidak diakomodir," terangnya.

Sifrihadi berpesan kepada warga Kaur yang hendak ikut dalam seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2024 nanti supaya menyiapkan segala berkas pendaftaran.

Untuk persyaratan, juga diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pendaftar juga diminta adalah yang emang benar-benar telah memenuhi syarat. 

BACA JUGA:BPD Sudah 8 Tahun, Kades Diminta Jaga Kerjasama dengan BPD

Jangan sampai terjadi lagi seperti formasi tahun 2023 yang lalu, ada peserta yang lulus namun dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena ditemukan berkat yang tidak sesuai. 

"Silakan persiapan kan semua berkas untuk pendaftaran nanti dari jauh hari, kalau sudah ada petunjuk maka kita akan langsung informasikan," sampai Sifrihadi. 

Kendati demikian, penambahan perekrutan PPPK itu juga belum dapat memenuhi jumlah ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kaur. 

BACA JUGA:Penjaringan Calon Ketua KONI Kepahiang Dimulai, Perketat SK Aktif Pengcab

Bagaimana tidak, jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK tahun 2023 yang lalu hanya berkisar 3.500 orang saja.

Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6.000 orang. 

"Walaupun akan ada penambahan perekrutan PPPK lagi, jumlah ini tetap tidak akan mencukupi kebutuhan ideal ASN di Pemkab Kaur," tukasnya. 

 

Kategori :