Pada saat wawancara Agus juga menyinggung mengenai hukuman jika masyarakat melakukan praktek jual beli rokok ilegal secara hukum.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 perubahan atas Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, di muat juga kurugan penjara dan juga denda secara materil,” tutup Agus.
Kategori :
Terkait
Senin 18 Nov 2024 - 22:38 WIB
Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar
Jumat 30 Aug 2024 - 22:55 WIB
Hingga Agustus 2024, Ekspor Bengkulu Hasilkan Cukai Rp290 Juta
Rabu 21 Aug 2024 - 14:15 WIB
Tempo 6 bulan, 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Bengkulu, Bea Cukai : Meningkat dari Tahun Lalu
Selasa 13 Aug 2024 - 23:27 WIB
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Bengkulu
Sabtu 06 Jan 2024 - 23:50 WIB
Marak Rokok Ilegal, Bujang: Jangan Dibeli
Terpopuler
Selasa 26 Nov 2024 - 17:13 WIB
Rosjonsyah Tunjuk Haryadi Sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi
Selasa 26 Nov 2024 - 09:40 WIB
JIka Menang Pilkada, Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Dilantik! Ini Alasan KPU RI
Selasa 26 Nov 2024 - 10:09 WIB
Tim Kuasa Hukum Romer Pastikan Ajukan Pra Peradilan, Berikut Alasan Lengkapnya
Selasa 26 Nov 2024 - 15:29 WIB
FIFA Yakin Timnas Tembus Piala Dunia 2026, Begini Analisanya
Selasa 26 Nov 2024 - 10:55 WIB
Jamin Hak Pilih, 7 Tahanan Bisa Nyoblos Di Mapolres Seluma, Ini Mekanismenya
Terkini
Rabu 27 Nov 2024 - 00:07 WIB
Bupati dan Ketua Dewan Ingatkan: 'Masyarakat Jangan Golput'
Rabu 27 Nov 2024 - 00:03 WIB
Wujudkan Bengkulu Selatan Digital dan Aman, Kominfo Lakukan Ini
Selasa 26 Nov 2024 - 23:59 WIB
Diproyeksikan Ikut Lomba Pasar Nasional, Ini Capaian PTM Kota Medan
Selasa 26 Nov 2024 - 23:55 WIB
Laporan Plt Bupati Ditindaklanjuti Polres Lebong Usai Pencoblosan Pilkada
Selasa 26 Nov 2024 - 23:55 WIB