Tempo 6 bulan, 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Bengkulu, Bea Cukai : Meningkat dari Tahun Lalu

Rabu 21 Aug 2024 - 14:15 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

Pada saat wawancara Agus juga menyinggung mengenai hukuman jika masyarakat melakukan praktek jual beli rokok ilegal secara hukum.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 perubahan atas Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, di muat juga kurugan penjara dan juga denda secara materil,” tutup Agus. 

Kategori :