KORANRB.ID - Dani Hamdani-Sukatno juga mendaftar di hari kedua 28 Agustus 2024 sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu ke KPU Kota Bengkulu.
Keduanya diusung 2 parpol, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PKS pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sukses memperoleh 4 kursi parlemen Kota Bengkulu.
Kemudian, duet kader PKS dan Direktur Bengkulu Ekspress Media Grup (BEMG) itu juga mengantongi usungan dari PKB dengan 3 kursi parlemen Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bupati Erwin: Ayo Ramaikan Jalan Sehat HUT RB, Pemkab Seluma Juga Siapkan Hadiah Menarik
Dengan demikian, berdasarkan jumlah perolehan kursi parpol yang mengusung Dani-Sukatno tersebut, berjumlah 7 kursi, dapat dikatakan cukup menjadi syarat minimal untuk mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota (Cawakot-Cawawakot) Bengkulu 2024.
“Iya Insya Allah, duet kita akan mendaftar dihari kedua (28 Agustus 2024, red),” beber Sekretaris DPD PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra, melalui seluler, Rabu, 21 Agustus 2024.
Sebelumnya kandidat Paslon Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari akrab disapa Agi juga akan mendaftar di hari ke-2 pada KPU Kota Bengkulu.
Dedy-Agi diketahui sekses mengantongi 3 rekomendasi B1 KWK partai, seperti Partai NasDem dengan 4 kursi parlemen, Partai Gerindra 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.
BACA JUGA:SPPT PBB Didistribusikan, Jatuh Tempo Pembayaran 30 September
BACA JUGA:1 September, 7 PPPK Terima Gaji Pertama, Kerja Harus Disiplin dan Rajin
Dengan demikian, duet Dedy-Agi telah mengantongi 11 kursi di parlemen kota, dan bisa dinyatakan cukup syarat dari jumlah syarat minimal kursi Parlemen 2024 Kota Bengkulu.
"Pendaftaran itu dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus. Kami kemungkinan besar akan mendaftar pada tanggal 28, dan setelah itu baru kami akan melakukan deklarasi resmi," ujar Dedy, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dedy mengatakan, tidak akan hanya mendaftar di KPU Kota Bengkulu. Dirinya dan Agi bakal melakukan beberapa rangkaian pertemuan.