Terlibat Curanmor di 30 TKP, 3 Mahasiswa PTS dan 1 Casis Polri Diringkus

GIRING: Tiga dari empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 30 TKP sedang digiring Polisi 25 Maret 2025.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Macan Ratu Polsek Ratu Agung diabntu Jatanras Polda Bengkulu menangkap 4 tersangka pencurian kendaraan bermotor pada 24 Maret 2025.
Keempat tersangka itu yakni, RJ (20), BA (22) RA (21), IP (23) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Dari pemeriksaan polisi, keempat tersangka ini rupanya sudah beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana 12 TKP ada di Kota Bengkulu.
Keempat tersangka diamankan saat polisi menelusuri pencurian sepeda motor merek Honda CRF milik Ririn Syaputra salah seorang mahasiswa asal Kabupaten Seluma, 20 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:Pengamen Ancam Tikam Pengendara Dibekuk Polisi, Ternyata Lagi Mabuk Samcodin
Yang mengejutkan, 3 tersangka diantaranya merupakan mahasiswa aktif salah satu Perguruan Tinggi swasta di Bengkulu.
Satu tersangka lagi merupakan calon Siswa (Casis) Polri yang tengah menjalani proses tes kesehatan untuk masuk Polri.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno membenarkan jika RJ salah satu Casis yang saat ini masih dalam rangkaian tes Polri.
Peran RJ ini sebagai penunggu atau pemantau saja saat 3 rekannya yang lain melancarkan aksinya.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Seluma Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,7 Miliar
"Ia memang salah satu pelaku merupakan Casis Polri. Komplotan pelaku Curanmor di Kota Bengkulu memang sudah sangat meresahkan," kata Kapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu menambahkan dari serangkaian pemeriksaan para komplotan Curanmor ini sudah beraksi di 30 TKP di Kota Bengkulu.
Penangkapan empat orang bandit spesialis Curanmor di beberapa lokasi berbeda di Kota Bengkulu dengan terakhir pelaku RJ diamankan disebuah Kosan di Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Sedangkan tiga pelaku lainnya diamankan di Bengkulu Tengah saat sedang membawa barang curian ke Binduriang.