35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Dilantik, Pj Wali Kota: Selamat, Kita Bisa Memajukan Kota Bengkulu

Rabu 21 Aug 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sebelum dilantik, 35 anggota DPRD yang terpilih tersebut telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 bahwa anggota DPRD yang terpilih wajib untuk menyampaikan laporan LHKPN dari instansi yang berwenang seperti KPK paling lambat 21 hari sebelum dilakukan pelantikan dan sumpah jabatan.

Kategori :