CURUP, KORANRB.ID – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengatakan selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong selalu mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan lebih dari 20 persen di APBD. Hanya saja anggaran tersebut masih terbilang kurang untuk memenuhi seluruh kebutuhan di sektor pendidikan di kabupaten ini.
“Tahun ini contohnya, dari total APBD kita yang hanya Rp 980 miliar, anggaran untuk sektor pendidikan kita alokasikan lebih dari Rp 200 miliar. Bahkan beberapa tahun terakhir juga demikian, namun masih saja belum bisa mencukupi untuk seluruh sektor pendidikan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” beber Bupati.
Besaran alokasi anggaran bidang pendidikan Kabupaten Rejang Lebong ini, ungkap Bupati, bergantung dengan besaran APBD setiap tahunnya, sehingga harus didukung oleh wajib pajak agar taat membayar pajak. Ia mengatakan, ada korelasi yang erat antara realisasi pajak daerah dengan peningkatan pada sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Kerap Terjadi Antrean Solar, Pemprov Bengkulu dan Pertamina Sidak SPBU, Ini Hasilnya
“Salah satu andalan kita untuk meningkatkan anggaran daerah adalah dari penerimaan pajak. Hanya saja meski begitu, kami dari Pemkab Rejang Lebong juga tetap berupaya memposisikan anggaran pendidikan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang tentang Sisdiknas sebesar 20 persen," terangnya.
Bupati menjelaskan, alokasi anggaran bidang pendidikan selain untuk pembayaran gaji guru, juga digunakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan, tunjangan profesi maupun penyiapan sarana prasarana pendidikan dan lainnya.
“Jadi anggaran untuk sektor pendidikan ini juga memiliki banyak pos-pos yang perlu dipenuhi. Tak hanya soal tunjangan profesi dan peningkatan kualitas tenaga pendidik saja, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan juga termasuk untuk dipenuhi dari alokasi anggaran 20 persen tersebut,” tambah Bupati.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH menyatakan alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong sudah sesuai dengan amanat UUD 1945, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yakni minimal 20 persen.
BACA JUGA:Lagi, FTT UIN FAS Langgar Imbauan Rektor! Tarik Pungutan Yudisium
"Kalau dalam beberapa tahun terakhir ini sudah mencapai 20 persen, saat ini tinggal lagi kita menyusun dan mengefektifkan anggaran yang ada, dengan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas," jelasnya.
Selain telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen, Pemkab Rejang Lebong juga mempunyai program bantuan seragam sekolah gratis kepada pelajar tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta dengan jumlah mencapai Rp 1,6 miliar.
“Sedangkan bantuan lainnya ialah pemberian beasiswa mahasiswa berprestasi asal daerah itu yang kuliah di perguruan tinggi di luar kota dengan total anggaran yang disiapkan Rp 900 juta,” ujar Rezza.(sly)