Serta, mengalami luka tusuk di punggung sebelah kanan Panjang 4 cm, lebar 1 cm, kedalaman 3,5 cm. Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polres Kepahiang telah menetapkan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.
Drama pun mewarnai upaya penangkapan pelaku. Pihak kepolisian sempat melakukan negosiasi hingga 1 jam lebih dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat setempat, sebelum akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku. (oce)
Tags : #suami di kepahiang
#suami bunuh istri
#polres kepahiang
#kondisi terkini suami bunuh istri
#istri tiada
#istri dibunuh suami
#bpbd kepahiang
Kategori :
Terkait
Kamis 27 Mar 2025 - 08:43 WIB
Ancaman Bencana, 1 Unit Alat Berat Siaga di Pospam Idul Fitri 1446 H
Minggu 23 Mar 2025 - 22:38 WIB
Stok Beras Cadangan Pangan Daerah di Kabupaten Kepahiang Terus Menyusut
Rabu 12 Mar 2025 - 22:12 WIB
Longsor, Akses Jalan Bermani-Seberang Musi Putus, 1 Unit Tiang Listrik Roboh
Minggu 29 Dec 2024 - 22:43 WIB
Waspada Bencana Pergantian Tahun, Alat Berat Disiagakan
Senin 02 Dec 2024 - 23:46 WIB
Peragakan 31 Adegan, Bermotif Cemburu, Setelah Tika*m Istri Pelaku Say*t Tangan Sendiri
Terpopuler
Kamis 17 Apr 2025 - 18:09 WIB
Amankan Sidang Mantan Gubernur Rohidin, Polresta Bengkulu Turunkan 186 Personel
Kamis 17 Apr 2025 - 20:12 WIB
Sungai Rindu Hati Bengkulu Tengah Kembali Meluap, Satu Jembatan Rusak Diterjang Arus Sungai
Kamis 17 Apr 2025 - 17:41 WIB
Ratusan Mobil Aset Pemkab Rejang Lebong Diaudit, 88 Kendaraan Belum Dicek
Jumat 18 Apr 2025 - 10:48 WIB
Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Pejabat di Sekretariat DPRD Benteng Hanya Disanksi Potong TPP
Kamis 17 Apr 2025 - 19:59 WIB
Catat! Ini Jadwal Seleksi CAT PPPK Tahap II Bengkulu Utara
Terkini
Jumat 18 Apr 2025 - 16:48 WIB
Berisiko! Berikut 4 Bahaya Jika Kucing Tidak Disteril
Jumat 18 Apr 2025 - 14:54 WIB
Tahun Ini, 17 Ruas Jalan di Rejang Lebong Akan Diperbaiki
Jumat 18 Apr 2025 - 14:52 WIB
Puluhan Rumah Warga Hingga Kantor Desa Padang Bakung Rusak Parah Akibat Abrasi, Dewan Minta Pemdes Bersurat
Jumat 18 Apr 2025 - 14:42 WIB
Waka I DPRD Kaur Minta Pemkab Gratiskan Biaya Jemput Pasien
Jumat 18 Apr 2025 - 13:47 WIB