Ini terkait kemungkiann saat pendaftaran akan adanya massa atau pendukung yang ikut mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftar ke KPU.
“Maka saat ini kami terus melakukkan koordinasi dengan jajaran Gakjkumdu terkait kemungkinan adanya pelanggaran maupun masuknya laporan terkait dugaan tindak pidana pemilu,” terangnya.
Ia juga memastikan Bawaslu terutama Gakkumdu akan bertindak sesuai aturan dalam menekan aturan terkait tindak pidana pemilu.
Jika memang Gakkumdu menemukan ataupun menerima laporan atas dugaan tindak pidana pemilu, maka Gakkumdu sudah memiliki standar penanganan laporan tersebut.
“Kita juga sudah membuat posko laporan di kantor Bawaslu jika memang ada masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana ataupun pelanggaran pemilu,” terangnya.