Ibu Hamil Aman Melakukan Perjalanan Naik Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Sabtu 24 Aug 2024 - 11:14 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Selama mengandung atau hamil, ibu hamil sering khawatir jika melakukan perjalanan jauh dengan menaiki pesawat.

Hal itu muncul karena selama dalam penerbangan ditakutkan bisa membahayakan janin dan ibu.

Apalagi jika usia kehamilan sudah tua, ibu hamil disarankan agar tidak melakukan perjalanan jauh, apalagi jika harus naik pesawat.

Terkait hal itu, dikutip dari disway.id berdasarkan keterangan dokter kandungan dr. Ni Komang Yeni Dhana Sari, Sp.OG, ia mengatakan sebenarnya tidak ada larangan atau batasan bagi ibu hamil naik pesawat.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Kota dengan Kualitas Hidup Paling Baik di Indonesia

BACA JUGA:Dijamin Maknyus, Ini Resep Membuat Ayam Goreng Ala KFC di Rumah

"Tidak ada sebenarnya, tapi acuannya memang 4 minggu sebelum melahirkan," terang Yeni.

Meski demikian, untuk diketahui saat ini sejumlah maskapai penerbangan memiliki aturan terkait batasan usia kehamilan bagi penumpang. 

Hal ini untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan selama perjalanan.

"Tergantung maskapai penerbangan masing-masing karena mereka juga khawatir, takut adanya pressure atau tekanan yang tinggi pada pesawat saat take off dan landing. Biasanya ditakutkan terjadinya kontraksi kemudian harus lahir di atas pesawat," tuturnya.

BACA JUGA:Viral 'Aku Tidak Bisa, Yura

BACA JUGA:Berat Mencapai 1 Kilogram! Berikut 5 Fakta Unik Katak Gembong, Ada di Indonesia

Selain itu, kehamilan yang sudah memasuki trimester kehamilan bisa sewaktu-waktu terjadi persalinan.

"Tapi memang usia-usia tersebut, di trimester ketiga, sewaktu-waktu bisa mungkin terjadi suatu persalinan," ungkapnya.

Sehingga, direkomendasikan agar ibu hamil tidak melakukan perjalanan jauh sejak usia kehamilan memasuki 36 minggu atau 4 minggu sebelum persalinan.

Kategori :