BINTUHAN, KORANRB.ID - Sebanyak 30 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kaur yang telah mengibarkan bendera pada tanggal 17 Agustus yang lalu sampai dengan saat ini belum menerima reward atau hadiah apapun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Padahal anggota Paskibraka tersebut telah berjuang keras dari mulai tahapan seleksi hingga masa karantina sebelum mengibarkan Sang Saka Merah Putih di Lapangan Merdeka pada tanggal 17 Agustus yang lalu.
"Untuk sekarang reward anggota Paskibraka belum ada, mereka hanya mendapatkan piagam penghargaan dan juga baju kemudian fasilitas pada saat masa karantina beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaur Diraswan, S.Sos, M.Si.
Disampaikannya, reward ataupun hadiah saat ini sedang diupayakan oleh Kesbangpol Kaur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) mendatang.
BACA JUGA:Hari Ini Pendaftar Bacalon Kada Dimulai, Polisi Jaga Ketat Kantor KPU
Yang mana untuk APBDP sekarang belum sampai ke tahapan final masih dalam pembahasan oleh Pemkab Kaur bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur.
"Kita upayakan di APBDP, mudahan-mudahan bisa tembus," ujar Diraswan.
Kendati demikian, Diraswan belum dapat memastikan apakah reward tersebut akan ada tau tidak nantinya.
Semuannya tergantung tim TAPD yang melakukan pembahasan anggaran di APBD P apakah setuju atau tidak reward untuk anggota Paskibraka Kaur diakomodir.
BACA JUGA:3 Bapaslon Bupati dan Wakil Tentukan Jadwal Mendaftar ke KPU Mukomuko, PPP Serahkan B1-KWK ke Renjes
"Kepastian saya belum bisa berikan, tapi tetap akan diupayakan bagaimana caranya," sampainya.
Dia mengaku, keterbatasan anggaran lah yang membuat Pemkab Kaur belum bisa memberikan reward langsung untuk anggota Paskibraka.
Sebagaimana yang dilakukan oleh kabupaten lainnya, seluruh anggota Paskibraka terpilih mendapatkan reward paling tidak uang saku dari pemerintahnya.
Pemkab Kaur sendiri sangat ingin mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para anggota Paskibraka.
BACA JUGA:Usulan Perbaikan Dua Jembatan di Mukomuko Sebesar Rp31 Miliar Masuk Verifikasi