BENGKULU, KORANRB.ID – Pengelolaan parkir di kawasan Pantai Panjang bakal dipihak ketigakan.
Hal itu disampaikan saat rapat Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, MKes, di ruang kerjanya, Senin, 26 Agustus 2024.
Diungkapkan, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, bahwa terdapat beberapa titik di Pantai Panjang yang dapat dimaksimalkan menjadi wilayah parkir.
Atas hal itu, Pemprov Bengkulu siap memfasilitasi pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Pantai Panjang.
"Kami akan memfasilitasi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di kawasan Pantai Panjang.
Ada beberapa spot yang memungkinkan mereka untuk mengelola, yang selama ini merupakan kewenangan Provinsi," sampai Isnan.
Isnan menambahkan bahwa kehadiran pihak ketiga lokal yang serius akan membawa perubahan positif, menjadikan parkiran di Pantai Panjang lebih tertib, dan meningkatkan suasana serta optimisme dalam PAD.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar SP, MSi mangatakan, bahwa untuk tahun ini, hanya satu zona yang akan menggunakan sistem plang otomatis, yaitu zona 3 di belakang bencoolen Mall.
Dari tiga zona yang ada di Pantai Panjang, nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola dan disewakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.
"Dari delapan titik lahan parkir tersebut, lahan akan disewakan per meter kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah," jelas Murlin.
Murlin sangat berharap, dengan diterapkan sistem tersebut, Pantai Panjang yang memang terkenal akan keindahannya dapat menyumbang PAD untuk Provinsi Bengkulu.
“Tentu kita yakin, dengan itu sektor parkir ini akan mampu menyumbang PAD untuk Provinsi Bengkulu apabila dirancan dan dikelola dengan baik,” harap Murlin.