Yakni, menyatakan syarat minimal suara sah adalah 9088.
BACA JUGA:Diantar Relawan dan Partai Pengusung, Helmi-Mian Daftar Perdana di KPU Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:3 Bapaslon Bupati dan Wakil Tentukan Jadwal Mendaftar ke KPU Mukomuko, PPP Serahkan B1-KWK ke Renjes
Sedangkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kepahiang nomor 447 tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran menyatakan memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 11.744 dan sebaran 6 kecamatan.
"Pendaftaran Bapaslon sesuai dengan PKPU dibuka tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024," kata Ikrok.
Kategori :