KOTA MANNA,KORANRB.ID - Sebanyak 35 orang anggota Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-Damkar) Bengkulu Selatan menerima SK perpanjangan kontrak PPPK dari Bupati Gusnan Mulyadi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Selatan kembali menerima SK perpanjangan kontrak dari Pemkab Bengkulu Selatan. Kali ini 35 personil Damkar Bengkulu Selatan menerima SK yang langsung diberikan oleh Bupati Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA:Dendi Membawa Visi Misi Perubahan dan Bersinergi dengan Pemerintah
BACA JUGA:Banyak Dinyatakan TMS, Pendaftar CPNS Diminta Lebih Teliti
Dalam arahannya Bupati memberikan pesan khusus kepada para anggota Damkar. Pesan tersebut berupa SDM yang berkerja di unit Damkar. Anggota PPPK Damkar harus meningkatkan kinerjanya, karena Pemkab Bengkulu Selatan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut.
“Tentunya SK ini berlaku beberapa tahun kedepan tapi tetapi ada evaluasi, pemerintah terus evaluasi jadi tunjukkan kinerja sebaik mungkin,”’pesan Gusnan.
Beliau juga menyampaikan agar PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menjaga marwah Satpol PP sebagai Penegak Perda dan Perkada dengan cara tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Perda dan Perkada Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Jaga nama baik lembaga, instansi dimanapun berada. Ini wajib dilakukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Tugas Dewan Perpanjangan Tangan Parpol Diawasi Lembaga
BACA JUGA: Kapolres Tegaskan Netralitas Anggota Harga Mati, Ops Pengamanan Pilkada Ditingkatkan
Terakhir Bupati mengucapkan selamat atas perpanjangan Kontrak yang diterima PPPK Damkar dan dilakukan penyerahan SK secara simbolis pada Selasa, 28 Agustus 2024.
Ditempat yang sama, Kasatpol PP-Damkar Erwin Muchsin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang sudah berkenan memperjuangkan THL Damkar sehingga bisa diangkat menjadi PPPK.
“Tentunya terimakasih kepada bapak bupati atas kepedulian terhadap honorer, lalu diusulkan jadi PPPK. Ini semua berkat bapak bupati,” kata Erwin.
Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Bupati kepada Satpol PP dan Damkar dengan cara mengusulkan formasi PPPK untuk THL Satpol PP dan Damkar pada Tahun 2024 ini.
“Perpanjangan SK ini berlaku selama empat tahun yaitu sampai dengan tahun 2028,” pungkas Erwin.