“Kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi lebihdulu, apakah memang akan dilakukan perpanjangan atau tidak, namun jika melihat dari sisa perolehan suara kemungkinan untuk adanya bakyjal pasangan calon lain sangat kecil,” terangnya.
Disisi lain, saat ini KPU Bengkulu Utara akan memfasilitasi bakal pasangan calon untuk melakukan pengecekan kesehatan.
Termausk melakukan verifikasi terkait persyaratan bakal pasangan calon yangt sudah diserahkan ke KPU.
BACA JUGA:5 BUMN dengan Setoran Deviden Terbesar di Indonesia Tahun 2023
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Terjadinya Osteoporosis, Serta Cara Pencegahannya.
“Saat ini tahapan verifikasi persyaratan sudah kita mulai bersama instansi terkait mulai dari Pemda Bengkulu Utara, Pengadilan Negeri, Kejaksaan negeri, Polres Bengkulu Utara dan pihak-pihak yang terkait dengan nama dokumen,” pungkas Santoso.