Digerebek Bersama Janda 2 Anak, Kades Dilaporkan ke Bupati Seluma dan Inspektorat

Jumat 30 Aug 2024 - 23:49 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Patris Muwardi

SELUMA,KORANRB.ID – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Talo, berinisial HJ dilaporkan ke Bupati Seluma atas dugaan perbuatan asusila bersama seorang janda. Selain itu, HJ juga dilaporkan salah seorang warga ke Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Seluma pada Jumat 30 Agustus 2024

Seperti yang diungkapkan tokoh masyarakat desa setempat, Sofyan (60), ia mewakili warga menuntut agar HJ diberhentikan karena sudah mencemari nama desa.

Ditegaskan Sofyan bahwa laporan ini dibuat dengan sejumlah bukti kuat, bukan mengada-ngada apalagi dibuat karena ada unsur ketidaksukaan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lampu Jalan Menguat, Oknum APH Terlibat: Kades Gunung Kaya Terancam

BACA JUGA:Kapolres Dan Dandim BSK Bantu Korban Banjir Kota Manna

Menurutnya, HJ sudah tidak dapat menjadi panutan bagi masyarakat. “Semuanya sudah kita datangi, pertama Kantor Bupati Seluma, kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terakhir Inspektorat Kabupaten Seluma. Ini murni atas desakan warga yang menuntut agar kadesnya segera diberhentikan,” tegas Sofyan.

Diungkapkan Sofyan, puncak amarah warga terjadi usai HJ digerebek massa ketika kedapatan berduaan di dalam kamar rumah seorang janda anak 2 warga desa setempat, Kamis malam 22 Agustus lalu.

Diungkapkan Sofyan, adanya dugaan asusila ini sudah “terendus” sejak 4 bulan lalu, karena sudah terlanjur kesal akhirnya warga memutuskan untuk menggrebek HJ. Diketahui HJ juga sempat ingin kabur melalui pintu belakang, namun aksi tersebut gagal karena warga sudah mengepung rumah janda tersebut.

“Terhitung sudah 4 bulan lamanya membuat resah warga. Kamis lalu warga mendatangi rumah janda itu, kades coba keluar lewat pintu belakang tapi tidak bisa lagi kabur," ungkap Sofyan.

BACA JUGA:Usai Daftar, Dua Paslon Cakada Seluma Jalani Pemeriksaan Jasmani dan Rohani

BACA JUGA:Daftar Ke KPU Seluma, Erwin - Jonaidi Pastikan Program 1000 Jalan Mulus Jadi Prioritas

Berdasarkan klarifikasi Kades HJ kepada warga melalui surat yang dibuat perangkat desa, mengaku bahwa ia dan janda tersebut telah menikah secara siri. 

Namun warga menduga adanya rekayasa dalam keterangan tersebut. Karena dijelaskan bahwa waktu pernikahan antara keduanya tidak masuk akal.

"Surat pernyataan yang dibuat perangkat desa hanya akal-akalan saja, mana ada nikah di Pantai Seluma jam 1 malam. Kalau mau nikah siri itu harusnya di KUA atau dirumah keluarga si perempuannya," sampai Sofyan.

Atas adanya laporan ini, Inspektur Inspektorat Daerah Seluma, Dr. Marah Halim melalui Irban II, Supran akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

Kategori :