KORANRB.ID - Sebagaimana diperkirakan sebelumnya, langkah Erwin Agustinus, ST menduduki kursi Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 berjalan mulus.
Dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Kepahiang, Sabtu 31 Agustus 2024, Erwin melaju sebagai kandidat tunggal.
Hingga, 12 pengurus cabang olahraga aktif yang memiliki hak suara dalam Musorkab menunjuk Anggota DPRD Kepahiang dari partai Nasdem itu secara aklamasi.
Usai Musorkab, Erwin Agustinus menyampaikan segera merancang program prioritas bersama pengurus terpilih nantinya.
BACA JUGA:Lantik 3 Pejabat Eselon II, Bupati Hidayat Perintahkan Ini
BACA JUGA:Mendadak! Bupati Kepahiang Lantik 3 Pejabat Eselon II, Isi Daftarnya
Termasuk melakukan inventaris cabang olahraga disamping persiapan untuk menghadapi beragam even olahraga ke depan.
"Kita akan membangun sinergitas bagi segenap Stakeholder dalam membangun prestasi olahraga di Kabupaten Kepahiang, termasuk dengan pemerintah daerah pengusaha," ujarnya.
Ia juga menjanjikan pembinaan atlet secara intensif pada semua Cabor, khususnya pada Cabor unggulan yang telah membawa nama harum Kabupaten Kepahiang.
Dalam kesempatan ini, Ketua panitia pelaksana Musorkab KONI Kabupaten Kepahiang Drs Idris menyampaikan, pemilihan Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2024 2028 berjalan sesuai dengan rencana.
BACA JUGA: Hanya 1 Nama Kandidat Ketua Maju ke Musorkab KONI Kepahiang 2024-2029
BACA JUGA:Omzet PKL Naik Sampai 20 Persen, Berkah Pilkada Kepahiang 2024
Semua cabor telah sepakat untuk bersama-sama membangun prestasi olahraga di Kabupaten Kepahiang ke depan.
"Alhamdulillah Musyorkab KONI ini semuanya bisa berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan kedepan semua pihak bisa bersinergi untuk membangun prestasi olahraga di Kabupaten Kepahiang, seluruh Pengcab bisa solid bersama ketua KONI Kabupaten Kepahiang baru," kata Idris.
Sebelumnya, Musorkab KONI Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 dibuka langsung Waketum II KONI Provinsi Bengkulu Drs. Sanuludin. Serta dihadiri, Wakil Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP mewakili bupati yang berhalangan hadir.