g. Menyiapkan fitur pengecualian pengenalan wajah pada saat registrasi jika terjadi kegagalan dalam pengenalan wajah yang dilakukan atas kesepakatan bersama dengan Pansel Instansi setelah memeriksa kesesuaian foto identitas atau foto kartu peserta dengan wajah
peserta dan dituangkan dalam berita acara penyelenggaraan seleksi
h. Memastikan semua komputer klien terkoneksi dengan server
i. Memastikan prasarana dan sarana pengawasan berfungsi dengan baik
j. Memastikan tersedianya kertas coretan bagi peserta di setiap sesi
k. Menandatangani daftar hadir registrasi dan menyampaikan secara elektronik kepada Pansel Instansi
BACA JUGA:10 Energi Terbarukan, Salah Satunya Energi Pasang Surut Berpotensi Untuk Masa Depan
l. Memeriksa kesesuaian data peserta dan mencocokkan wajah peserta dengan identitas diri peserta sebelum memasuki ruang ujian
m. Menolak peserta untuk mengikuti seleksi apabila terjadi ketidaksesuaian data peserta dan mencocokkan wajah peserta dengan identitas diri peserta;
n. Mengatur posisi tempat duduk peserta di ruang seleksi
o. Memberikan pengarahan tentang petunjuk teknis penggunaan CAT BKN
p. Melakukan pengaturan sesi untuk mendapatkan kode sesi dan mengumumkan kepada peserta seleksi
q. Memastikan semua peserta dapat masuk ke CAT BKN;
r. Memberikan izin kepada Pansel Instansi atau pihak lain yang didampingi Pansel Instansi untuk berada di ruang seleksi pada saat pembukaan dan/atau jeda antarsesi
BACA JUGA:10 Energi Terbarukan, Salah Satunya Energi Pasang Surut Berpotensi Untuk Masa Depan
s. Memberikan izin kepada pihak lain untuk berada di ruang seleksi apabila terjadi kendala atau keadaan darurat dalam ruang seleksi menampilkan skor peserta untuk seleksi calon PNS, seleksi PPPK, dan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan melalui siaran langsung yang dapat diakses masyarakat