u. Hasil seleksi persesi ditandatangani secara elektronik oleh Tim Pelaksana CAT BKN dan Pansel Instansi
v. Membuat dan menandatangani secara elektronik berita acara penyelenggaraan seleksi dan berita acara serah terima hasil seleksi
w. Menyampaikan secara elektronik Dokumen Seleksi yang telah ditandatangani secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf u dan huruf vkepada Pansel Instansi
x. Mengunggah Dokumen Seleksi yang telah ditandatangani secara elektronik ke MST
y. Melakukan penyegelan ruang seleksi oleh Tim Pelaksana CAT BKN dan Pansel Instansi setelah sesi terakhir apabila pelaksanaan seleksi lebih dari 1 hari
BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan e-Materai Eror
z. Mendokumentasikan penyegelan ruang seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf y dan mengunggah ke MST
- Mengembalikan komputer klien ke pengaturan awal agar CAT BKN tidak dapat diakses setelah tahapan pelaksanaan seleksi selesai
- Menerima rekaman kamera pengawas dalam bentuk video dari Pansel Instansi apabila penyelenggaraan seleksi calon PNS, seleksi PPPK, dan seleksi
penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang dilaksanakan di lokasi mandiri instansi dan
- Menandatangani secara elektronik berita acara serahterima rekaman kamera pengawas.
Untuk diketahui, proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 ini sendiri telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 6 September 2024 nanti.