KORANRB.ID - Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Kaur membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui seluruh steakholder terkait membentuk rencana aksi.
Pemkab Kaur dalam waktu dekat ini bakal membentuk Satuan Intervensi Gabungan Anti Miras (Sigam).
Rapat persiapan pembentukan tim ini dilakukan langsung di Ruang Bupati Kaur kemarin, 4 September 2024.
Seluruh steakholder terkait semuannya diundang untuk mematangkan rencana aksi tersebut. Termasuk juga Kapolres Kaur, perwakilan Dandim serta unsur Forkopimda lainnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Tersangka Penusukan di Halaman Masjid Diringkus
BACA JUGA:Kesadaran ASN Bayar Zakat Gaji Minim, Baznas Pesimis Capai Target
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, mengatakan tim ini dibentuk berdasarkan laporan dari masyarakat.
Bahwasanya saat ini di beberapa wilayah di Kabupaten Kaur sudah cukup banyak beredar Miras.
Jika dibiarkan, dikhawatirkan bakal merusak generasi anak muda Kabupaten Kaur yang sekarang sudah menjadikan kegiatan menenggak miras sebagai hal yang lumrah.
"Langkah tegas ini kita ambil, untuk mencegah hal terburuk rusaknya generasi muda kita kibat kenakalan remaja menenggak minuman keras," kata Sekda Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS Kaur Tembus 495 Orang
BACA JUGA:Baru Dilantik, Anggota DPRD Kaur Langsung Gajian, Segini Pagu Anggarannya
Disampaikan Sekda, dari hasil rapat memang sudah ada beberapa wilayah yang dijadikan daftar hitam tempat beredarnya Miras.
Beberapa wilayah tersebut diantaranya adalah Padang Guci, Kaur Selatan, Kinal dan wilayah Maje terpantau saat ini sudah banyak sekali Miras yang beredar.
Pada umumnya pesta miras, kerap berlangsung ketika sedan ada acara pesta pernikahan dan acara besar lainnya di desa tersebut.