LEBONG, KORANRB.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, memastikan segera mengaudit dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.
Ini, setalah Inspektorat Daerah Lebong menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong atas perhitungan Kerugian Negara (KN) dugaan Korupsi BOKB TA 2022-2023.
“Kita sudah menerima surat dari Kejari atas permintaan audit kasus penggunaan anggaran BOKB di DP2KBP3,” kata Ispektur Ispektorat Daerah Lebong, Nurmanhuri, Minggu, 8 September 2024.
Nurmanhuri mengaku, audit KN dugaan Korupsi dana BOKB di DP2KBP3A, akan dilaksanakan setelah Inspektorat Daerah Lebong menyelesaikan audit atas kasus dugaan Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, selesai dilaksanakan.
BACA JUGA:Kenakan Knalpot Brong, 8 Motor Pelajar Kaur Ditilang
“Saat tim sedang melakukan audit DD/ADD. Setelah ini selesai baru kita lakukan audit dana BOKB,” ucapnya.
Dalam waktu dekat ini, terang Nurmanhuri, pihaknya akan berkirim surat ke Kejari Lebong, untuk melakukan ekspose berdasarkan hasil temuan yang didapat dari penyelidikan.
“Setelah ekspose, baru kita lakukan audit,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejari Lebong sudah memanggil beberapa saksi atas kasus ini, meliputi mantan Kepala DP2KBP3A 2022 dan 2023.
BACA JUGA:Tidak Semua Burung Bisa Berkicau! Berikut 5 Fakta Unik Kicauan Burung
Selain itu Kejari Lebong sudah memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyuluh, Bendahara dan semua pihak terkait lainnya.
Untuk diketahui, Dana yang masuk dalam penyelidikan ini, yaitu penggunaan anggaran BOKB di DP2KBP3A Lebong TA 2022-2023.
Pada realisasinya di 2022 lalu lebih kurang di angka Rp1,5 miliar dari total anggaran lebih kurang Rp2,9 miliar.
Kemudian, realisasi anggaran 2023 lebih kurang di angka Rp3 miliar.
BACA JUGA:Ini Cara Melihat Kepribadian Seseorang dari Cara Berpakaian dan Dandanannya