Sehingga, total keseluruhan anggaran yang dilakukan penyelidikan oleh Kejari Lebong saat ini mencapai Rp4,5 miliar.
Anggaran Rp4,5 miliar dalam realisasinya ada dugaan penyimpangan atau kegiatan fiktif yang dilakukan oleh DP2KBP3A Lebong.
Dana BOKB ini, direalisasikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebong.
Sejak dilakukan Penyelidikan sejak beberapa waktu lalu, terhitung sudah belasan saksi diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejari Lebong.
BACA JUGA:Manfaat Buah Sawo Untuk Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Tekanan Darah
Anggaran BOKB ini, salah satunya untuk penanganan stunting di Kabupaten Lebong.
Dalam realisasi Jaksa menduga ada penyalahgunaan anggaran, sehingga berpotensi untuk dilakukan penyelidikan.