CURUP, KORANRB.ID - Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki populasi hewan penular rabies (HPR) cukup besar, yaitu sekitar 35.000 ekor. Hingga awal September 2024, Distankan baru memvaksin 11.250 ekor HPR, termasuk anjing, kucing, dan kera.
Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) terus melakukan upaya serius untuk mengendalikan penyebaran rabies melalui program vaksinasi massal. Kepala Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby mengatakan vaksinasi massal HPR merupakan langkah pencegahan utama untuk mengendalikan penyebaran rabies.
Vaksinasi pada hewan membuat mereka kebal terhadap virus rabies, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit ini. Di Rejang Lebong, program vaksinasi ini menjadi semakin penting mengingat daerah tersebut memiliki populasi HPR yang signifikan, sementara rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan vaksinasi massal ini merupakan upaya antisipasi penyebaran rabies kepada manusia, yang dapat terjadi akibat gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, maupun kera. Menurutnya, program vaksinasi ini harus dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh untuk menekan angka penyebaran virus.
BACA JUGA:Ini 6 Jenis Penyakit pada Tanaman Cabai, Bisa Bikin Petani Merugi
BACA JUGA:Pendaftaran Bantuan untuk Warung Manisan Masih Dibuka
"Meski sudah dilakukan vaksinasi terhadap 11.250 ekor HPR, capaian ini masih jauh dari cukup untuk melindungi seluruh populasi HPR di Rejang Lebong. Dengan populasi lebih dari 35.000 ekor HPR di 15 kecamatan, vaksinasi yang telah dilakukan hanya mencakup sekitar sepertiga dari jumlah hewan yang ada. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dalam program ini adalah keterbatasan stok vaksin yang tersedia," beber Amrul.
Amrul juga menjelaskan bahwa vaksin yang tersedia di Kabupaten Rejang Lebong masih terbatas, sehingga vaksinasi difokuskan di desa-desa dan kelurahan yang memiliki populasi HPR yang tinggi.
Hal ini berarti belum semua wilayah di Rejang Lebong dapat dijangkau oleh program vaksinasi massal, sehingga risiko penyebaran rabies di beberapa wilayah masih ada.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, Distankan Rejang Lebong telah mengajukan tambahan stok vaksin sebanyak 4.000 dosis dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, bantuan vaksin juga diharapkan datang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hingga saat ini, vaksinasi massal yang sudah dilakukan menggunakan vaksin yang berasal dari berbagai sumber, seperti bantuan Kementan, Pemprov Bengkulu, pengadaan dari APBD Rejang Lebong sebanyak 3.500 dosis, serta bantuan dari pihak lainnya," terang Amrul.
Untuk tahun 2024, Distankan Rejang Lebong menargetkan vaksinasi massal terhadap 17.000 ekor HPR. Jika target ini tercapai, maka hampir 50% dari populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong akan terlindungi dari virus rabies.
BACA JUGA:Serang Pengasuh Hingga Terjatuh, Taruna BVA Dikeluarkan dari Akpol, Ini Tanggapan Gubernur Akpol
BACA JUGA:3 Tsk Dugaan Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Didakwa Besok, 24 Saksi, 110 Bukti dan 7 JPU Disiapkan
Meskipun tantangan dalam hal stok vaksin dan cakupan wilayah masih ada, upaya untuk mencapai target tersebut terus dilakukan dengan berbagai strategi.