Perkuat Pemahamanan Tupoksi Sebagai Legislatif, 30 Anggota DPRD Seluma Akan Hadapi Orientasi

Senin 09 Sep 2024 - 22:13 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Pasca dilantik beberapa waktu lalu, saat ini 30 anggota DPRD Seluma periode 2024 - 2029 akan menghadapi masa orientasi. 

Orientasi ini sangat diperlukan guna memperkuat pemahaman tupoksi atau tugas anggota DPRD sebagai fungsi legislatif nantinya.

Masa orientasi ini akan berlangsung di Hotel Mercure Kota Bengkulu, jika tidak ada perubahan, rencananya akan berlangsung selama 5 hari, terhitung dari Senin 16 September hingga Jumat 20 September 2024.

“Sesuai surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bagi dewan yang baru saja dilantik harus mengikuti masa orientasi selama 5 hari, lokasinya akan berlangsung di Hotel Mercure,” ungkap Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA. 

BACA JUGA:Dilantik Jadi Anggota DPRD, Rizkan Jadi Harapan Baru Masyarakat Seluma

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Bawaslu Seluma Terkait Dugaan Mobilisasi Massa, Ini Tanggapan Kabid KKU Satpol PP

Dalam masa orientasi ini, yang bertugas melaksanakannya adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.

Nantinya pemateri atau narasumber yang akan mengisi selama masa orientasi yakni Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Bengkulu, Kemendagri dan kemungkinan akan ada narasumber dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan lembaga lainnya.

Adapun materi yang diberikan, yakni seputaran wawasan kebangsaan, tata tertib serta yang berkaitan dengan tupoksi yang nantinya akan dijalankan oleh anggota DPRD Seluma selama 5 tahun ke depan.

BACA JUGA:Kepahiang Tahun Ini Nihil Bantuan Bedah Rumah

BACA JUGA:57 Unit Kendaraan Dinas Dilelang Termasuk Fortuner Milik Bupati dan Unsur Pimpinan Dewan

“Pada intinya masa orientasi ini memang sangat diperlukan agar tingkat kematangan anggota DPRD Seluma dapat semakin baik, sehingga dalam bertugas nanti sudah terarah dan minim kesalahan dalam bertindak,”imbuh Deddy.

Kategori :