KORANRB.ID - Pada seleksi CPNS 2024 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih mendata sejumlah instansi pemerintah pusat maupun daerah, masuk dalam kategori sepi peminat.
Pertanyaan kemudian timbul, akan kah pelamar di instansi sepi peminat secara otomatis akan lulus seleksi CPNS 2024.
Seperti pada formasi dokumentalis hukum di MA. Di sini telah disiapkan 3.060 formasi, pelamar hanya 1.506 hingga 7 September 2024.
Menjelaskan hal ini, dalam sebuah keterangannya Plt. Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN, Vino Dita Tama menyampaikan, peserta dengan formasi kekurangan pelamar tak otomatis lolos sebagai CPNS.
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Negara Kazakhstan, Negara Nomor 9 Paling Luas di Dunia
BACA JUGA:Sangat Pemberani! Berikut 5 Fakta Unik Antillean Crested Hummingbird
Ini karena peserta wajib memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan Menpan RB untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sesuai keputusan Menpan RB nomor 321 tahun 2024 nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Adapun passing grade atau nilai ambang batas yang wajib dipenuhi, TWK 65, 80 TIU dan 166 TKP. Maksimal SKD adalah 550, rincian 150 TWK, 175 TIU, 225 TKP, untuk formasi umum.
Nilai di atas, beda dengan jalur khusus. Untuk jalur khusus Cumlaude dan diaspora, SKD paling rendah 311, TIU 85,.
Untuk disabilitas, putra/putri papua, nilai akumulatif SKD paling rendah adalah, 286, TIU 60. Kemudian, bobot materi TIU dan TWK, nilai jawaban benar adalah 5, salah atau tidak menjawab 0.
Lalu, materi TKP, bobot jawaban paling rendah 1 dan paling tinggi 5. jika tak menjawab dapat nilai 0.
BACA JUGA:Ini 5 Pulau di Indonesia yang Diambil Negara Lain, 1 Masih Masih Dipertahankan Sampai Kini
BACA JUGA:Bisa Hidup hingga 5 Dekade! Berikut 5 Fakta Unik Burung Rangkong Papan
Dijelaskan pula, SKD mulai 16 Oktober -14 November 2024, pengumuman hasil 17 - 19 November 2024.