BENGKULU, KORANRB.ID – Realisasi pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kota Bengkulu terus dikebut.
Dalam pembangunan kolam retensi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya bertanggung jawab pada tahap persiapan saja.
Mulai dari konsultasi publik sampai penetapan lokasi pembangunan kolam retensi.
Selanjutnya akan diambil alih Badan Pertanahan Negara (BPN) RI untuk pembebasan lahannya.
BACA JUGA:Desa Air Teras Kabupaten Seluma Segera Bebas Hambatan Sinyal
Untuk tahap pembangunan akan dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Kementerian PUPR RI.
Diketahui, pembangunan kolam rentensi tersebut menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Diterangkan, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si bahwa, saat ini tengah berjalan proses pembebasan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh di lokasi tersebut.
Proses pembebasan lahan dan ganti rugi ini ditargetkan tuntas tahun ini juga.
BACA JUGA:Pemenang Kategori Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Gubernur Rohidin Tokoh Inspiratif Indonesia
"Saat ini sudah berproses, target kita tahun ini harus sudah selesai, supaya tahun 2025 itu bisa dibangun kolam retensinya," kata Khairil.
Dikonfirmasi terkait dengan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam proses pembebasan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh secara keseluruhan, Khairil mengaku jika dirinya tidak mengetahui pasti.
Hal ini lantaran sumber pendanaan pembangunan murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri hanya diberikan tanggung jawab pada tahap persiapan, mulai dari konsultasi publik sampai penetapan lokasi oleh Gubernur Bengkulu.