"Anggarannya bukan APBD, tapi murni dari APBN, jadi kita tidak tahu pastinya.
Pemprov itu hanya batas tahap persiapan, konsultasi publik dan penetapan lokasi (Penlok) oleh gubernur," beber Khairil.
Sebelumnya, penetapan lokasi atau penlok kolam retensi telah disepakati dan ditetapkan kurang lebih seluas 114.720 m² yang akan dibangun di 2 kecamatan.
Yaitu di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut.
BACA JUGA:Badan Kesbangpol Ajukan Penambahan Anggaran Bantuan Partai Politik
Adapun rincian luasan kawasan yang direncanakan pembangunan kolam retensi terdapat di 4 kelurahan.
Yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m².
Dalam penetapan lokasi kolam retensi tersebut, Khairil menyebut tidak ada penolakan dari masyarakat pemilik lahan.
Justru dikatakannya masyarakat setempat berharap pembangunan kolam retensi bisa direaliasikan segera untuk mengantisipasi persoalan banjir yang terus dirasakan.
"Masyarakat sangat antusias dan mereka sering bertanya kapan mulai dibangun.
Karena mereka sendiri yang yang paling dekat merasakan dampaknya ketika banjir terjaditerjadi," beber Khairil.