BENGKULU, KORANRB.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan 2 warga Provinsi Jambi di Jalan Bali, Kota Bengkulu.
Olah TKP ini ketiga kalinya dilakukan penyidik guna untuk mengungkapkan kronologi kejadian pembunuhan tersebut secara lengkap.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.IK mengatakan dalam kasus pembunuhan ini pihak kepolisan sudah melakukan pra rekonstruksi hingga olah TKP akhir.
Polisi juga sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus pembunuhan 2 warga Jambi itu.
BACA JUGA:Program Air Minum Gratis 650 Rumah Terancam Batal, Ini Penyebabnya
“Hari ini (Kemarin, red) Polresta Bengkulu melakukan pendalaman olah TKP kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya 2 warga Jambi.
Kita sudah menetapkan tersangka yaitu RN dan AG,” ungkap Deddy Nata, S.IK.
Pada rekonstruksi beberapa waktu lalu Tim Inafis Polresta Bengkulu bersama dengan tim Unit Pidum yang dikomandoi oleh Kapolresta Langsung melakukan rekonstruksi adegan.
Sebanyak 5 adegan diperagakan dan rekonstruksi itu.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gencarkan UMKM dan UB Naik Kelas
“Polresta Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dan rekonstruksi terdapat 5 adegan yang direka ulang,” jelas Deddy.
Dari hasil reka ulang ini natinya, tim akan menjadikan peristiwa ini dalam rangkaian utuh. Sehingga pendalam kasus ini bisa lebih mudah.
“Reka ini kita harapkan membuat fakta-fakta baru bermunculan. Agar pendalaman pada kasus ini lebih mudah,” tutup Deddy.