Razia Pekat Polresta Bengkulu, Ratusan Botol Miras Disita Berikut Ratusan Liter Tuak

SITA: Ratusan botol minuman keras yang berhasil disita polisi dalam razia Pekat Nala 2025 jilid I.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu dan Polsek jajaran telah menyelesaikan pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2025.

Operasi yang dilaksanakan dari tanggal 12 Maret 2025 sampai 23 Maret 2025 tersebut berhasil menindak sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. 

Seperti peredaran minuman keras, aksi balap liar, penyalahgunaan narkotika dan senjata tajam. 

Barang bukti yang disita paling banyak adalah miras jenis tuak, sebanyak 736 liter (dimusnahkan di TKP). 

BACA JUGA:Terlibat Curanmor di 30 TKP, 3 Mahasiswa PTS dan 1 Casis Polri Diringkus

Kemudian, sebanyak 632 botol miras juga ikut disita.

Empat sepeda motor, satu bilah sajam dan satu paket ganja turut diamankan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH, bahwa oprasi pekat Nala I sudah rampung.

Dalam oprasi tersebut turut diamankan ratusan miras dan juga ratusan liter tuak.

BACA JUGA:Pengamen Ancam Tikam Pengendara Dibekuk Polisi, Ternyata Lagi Mabuk Samcodin

"Total miras yang disita  632 botol dan 736 liter tuak, untuk miras tuak dimusnahkan di lokasi.

Selama gelaran ops pekat nala 2025, Polresta dan Polsek jajaran fokus menciptakan situasi yang kondusif, patroli mencegah terjadinya tindak pidana," jelas Sudarno.

Selain minuman, polisi juga mengamankan barang bukti pencurian sepeda motor hingga aksi membawa sajam oleh para remaja.

"Empat sepeda motor, satu bilah sajam dan satu paket ganja turut diamankan selain minum yang didapat dalam operasi ini," jelas Sudarno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan