ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara akan menyiapkan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan khususnya pendidikan di pesantren.
Bantuan anggaran khusus ini akan diberikan fokus pada peningkatan infrastruktur pesantren serta peningkatan atau penambahan sarana dan prasana yang menjadi penunjang pendidikan di pesantren.
Kabag Hukum Setda Bengkulu Utara, Irsaliyah Yurdah, SH, MH menerangkan penyaluran dana bantuan tersebut harus memenuhi dasar hukum.
Saat ini antara Pemkab dan DPRD Bengkulu Utara tengah mempersiapkan pembahasan Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.
Rancangan tersebut sudah siap dibahas dan pemkab sudah menyerahkan draf raperda ke DPRD Bengkulu Utara.
BACA JUGA:CPNS Lebong Tembus 7.800 Pendaftar, Ratusan Berkas TMS
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 di Instansi Sepi Peminat Tak Otomatis Lulus, Ini Penjelasan BKN
“Perda tersebut sangat penting sebgaai dasar kita dalam menganggarkan dana dan nantinya menyalurkan, saat ini kita sudah siap membahas dengan DPRD,” terangnya.
Dalam draf raperda tersebut Pemkab Bengkulu Utara sudah menjabarkan terkait dengan fungsi raperda tersebut sehingga sangat dibutuhkan menjadi peraturan daerah.
Termasuk juga tujuan dan ruang lingkup pelaksanaan raperda tersebut jika nantinya disetujui untuk disahkan menjadi perda.
“Tujuannya tentu untuk membantu atau memfasilitas terkait keuangan pesantren,” jelas Irsaliyah.
Dalam raperda tersebut juga sudah dirancang beberapa persyaratan pondok pesantren yang bepeluang mendapatkan bantuan fasilitasi anggaran dari Pemkab Bengkulu Utara.
Termasuk terkait persyaratan pondok pesantren harus sudah teregistrasi di Kantor Kementerian Agama.
BACA JUGA:Siapkan Sanksi Denda Pembuang Sampah Sembarang
BACA JUGA: Bengkulu Keluar dari 10 Inflasi Tertinggi Nasional