BINTUHAN, KORANRB.ID – Masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan berkas pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan II.
Kendati Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur telah memberikan pemberitahuan sejak beberapa hari lalu.
Hingga Selasa, 10 September 2024 dari 45 OPD yang ada di Pemkab Kaur, baru 30 persen yang melakukan pengajuan dan pencairan TPP.
TPP triwulan II ini, Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran Rp11 miliar.
BACA JUGA:Pulbaket Kejari Atas Dugaan Kredit Fiktif BPR Mukomuko Dipertanyakan
Pembayaran TPP triwulan II memang cukup terlambat, lantaran anggaran yang sebelumnya tidak tersedia.
"Sampai hari Selasa, 10 September 2024 rekapan kita dari 45 OPD yang melakukan pengajuan baru sekitar 30 persen," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH.
Dia mengungkapkan, pembayaran TPP ditargetkan dalam minggu ini rampung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Tahap selanjutnya (TPP triwulan III) akan menyusul sembari melihat kondisi keuangan daerah," sampai Leo.
BACA JUGA:Laka Maut di Jembatan Desa Air Kering, Sopir Truk Diperiksa
Leo menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima TPP sesuai dengan jabatanya masing-masing.
Paling besar yang akan menerima TPP tersebut adalah Sekda Kaur sekitar Rp 15 juta per bulannya.
"Sepengetahuan saya paling besar penerima TPP itu adalah Sekda. Sementara yang lain menyesuaikan dengan jabatan," terang Leo.
Dirinya meminta agar OPD yang belum mengajukan pencairan TPP supaya secepatnya bisa memasukan berkas, sehingga pembayaran secepatnya dapat di rampungkan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Akan Siapkan Anggaran Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Pesantren