Gaji Tenaga Honorer Bisa Dicairkan, OPD Diminta Ajukan Berkas

PROSES: Pihak BPKAD Kaur mulai memproses pembayaran gaji honorer.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabar gembira untuk tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kaur, pasalnya saat ini setiap Organisasi Prangkat Daerah (OPD) sudah bisa melakukan pengajuan pencairan gaji para tenaga honorernya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM
"Untuk gaji tenaga honorer sekarang setiap OPD sudah bisa melakukan pengajuan pencairan ke BPKAD," ujar Sekda.
Disampaikannya, pencairan gaji para tenaga honorer ini nanti akan dibayarkan untuk tiga bulan langsung.
BACA JUGA:Hingga Maret, Terjadi 5 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Sebab sejak bulan Januari hingga Maret pencairan gaji tenaga honorer memang belum bisa dilakukan, karena adanya efisiensi anggaran dan beberapa kegiatan memang ada perubahan.
"Pembayarannya untuk tiga bulan, mudah-mudahan sebelum libur lebaran semuannya sudah bisa diselesaikan," kata Sekda.
Sekda meminta agar masing-masing OPD yang mempunyai tenaga honorer, supaya secepatnya melakukan pengajuan pencairan sebelum libur lebaran.
Apabila pengajuan cepat dilakukan, maka pencairan juga bisa segera diproses karena memang anggarannya sudah disimpan.
BACA JUGA:Honorer Nakes Minta Bupati Perjuangkan Penambahan Kuota PPPK Tahap II
Per tahunnya untuk melakukan pembayaran gaji para tenaga honorer, Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14 miliar.
"Yang cepat melakukan pengajuan itulah yang akan segera di proses, saya sudah berikan imbuan agar setiap OPD sebelum lebaran sudah melakukan pengajuan pencairan," jelas Sekda.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H., mengatakan pihak BPKAD sifatnya hanya menunggu pengajuan pencairan yang dilakukan oleh masing-masing OPD.
Hingga saat ini, memang sudah ada beberapa OPD yang melakukan pengajuan pencairan gaji honorer dan sudah diproses.