Menurut Zulfan, pemberian bonus tidak hanya merupakan bentuk penghargaan, tetapi juga memiliki tujuan praktis yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari para penerimanya. Selain manfaat langsung dalam bentuk bantuan finansial, bonus ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para pelajar untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan serupa di masa depan.
"Dengan demikian, pemberian bonus ini memiliki dampak positif yang lebih luas, baik dalam aspek pribadi maupun sosial," bebernya.
Ia juga menegaskan, bahwa bonus ini hanya diberikan kepada petugas Paskibraka dan tidak termasuk pelatih, kecuali pelatih yang berasal dari pihak swasta. Kebijakan ini mungkin didasarkan pada pertimbangan anggaran dan alokasi yang sudah ditetapkan.
Meski demikian, sebelumnya Badan Kesbangpol mengusulkan bentuk reward lain, seperti studi banding, namun usulan tersebut tidak disetujui oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Akhirnya, bonus uang tunai sebesar Rp3,5 juta yang disetujui oleh dewan. Kemudian oleh kita mengusulkan kembali untuk peningkatan menjadi Rp5 juta per orang," ungkap Zulfan.