2 Fraksi Gabungan, DPRD Bengkulu Utara Maksimal Dibentuk 7 Fraksi

Rabu 11 Sep 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Program Air Minum Gratis 650 Rumah Terancam Batal, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Siswi Dikerjai Pacar di Pondok Kebun Hingga Tak Pulang ke Rumah

“Nanti kita menunggu dan kita serahkan pada masing-masing Anggota DPRD masing-masing,” ujar Hermedi Rian.  

Sekadar mengetahui, untuk DPRD Bengkulu Utara, membentuk satu fraksi minimal terdiri dari 3 anggota DPRD. 

Saat ini ada lima parpol yang memiliki 3 kursi atau lebih di DPRD Bengkulu Utara masing-masing PDI-Perjuangan 7 kursi, Partai Golkar 5 Kursi, Partai Gerindra 4 Kursi, PAN 3 Kursi dan Partai NasDem 3 Kursi.

Sedangkan parpol yang memiliki kursi kurang dari tiga masing-masing Partai Demokrat 2 Kursi, PKS 2 Kursi, PKB 2 Kursi, Perindo 1 Kursi dan PPP 1 Kursi. 

Ini artinya hanya tersisa 8 kursi untuk parpol yang memiliki kurang dari 3 kursi sehingga hanya bisa membentuk 2 fraksi DPRD.

Kategori :