KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara tahun ini kembali gagal merekrut dokter spesialis secara maksimal.
Hingga pendaftaran tes CPNS Bengkulu Utara ditutup, dari 2 kuota jabatan dokter spesialis, hanya ada dua jabatan yang terisi pendaftar.
Keduanya jabatan dokter yang terisi pendaftar tersebut adalah jabatan Dokter Spesialis Syaraf/Neurologi dan Jabatan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi atau spesialis kandungan.
Sedangkan empat jabatan dokter spesialis yang kosong adalah jabatan dokter Spesialis Anak, Spesialis Anastesi dan Terapi Intenship, Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Urologi.
BACA JUGA:Bapaslon Pilkada 2024 dan Simpatisan Mesti Ikut Aturan Main, Ini Kata Bawaslu
BACA JUGA:928 Linmas Terima Seragam Baru, Apel Gabungan Bersama Gubernur Bengkulu
Selain itu, Pemda Bengkulu Utara juga mendapatkan 11 jabatan dokter gigi dan hanya dua jabatan yang terisi sehingga 9 diantaranya kosong tidak ada pelamar.
Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat menerangkan jika saat ini panitia seleksi sudah memasuki tahapan selanjutnya.
Tahapan tersebut adalah tahapan verifikasi persyaratan peserta yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nantinya BKN akan mengumumkan di akun masing-masing apakah berkas calon peserta memenuhi syarat atau tidak,” terangnya.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin, Anak Petani yang Sukses Menjadi Arsitek Kemajuan Bengkulu
BACA JUGA:Sekolah Wajib Masukkan Pembelajaran Kebudayaan Lokal
Setelah itu, ada tahapan masa sanggah dari masing-masing peserta teruama jika mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dalam masa sanggah tersebut BKN akan menyampaikan kekurangan berkas yang menyebabkan berkas peserta tersebut tidak memenuhi syarat.
“Sehingga nantinya peserta yang menyatakan keberatan bisa menunjukan berkas asli yang memang menjadi permasalahan atau menyebabkan berkas tersebut tidak memenuhi syarat,” terangnya.