Pemberian dana insentif kepada 25 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
Dengan adanya dana insentif ini, pemerintah pusat ingin mendorong semua desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana desa.
"Ke depan, desa-desa yang belum menerima dana insentif diharapkan dapat belajar dari pengalaman desa-desa penerima agar dapat meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan penyaluran dana desa," demikian Suradi.
Kategori :