KPU Bengkulu Utara Buka Rekrutmen 3.521 KPPS Hari Ini, Berikut Cara Mendaftar dan Besaran Gaji

Selasa 17 Sep 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID  – Makin mendekati hari pemungutan suara 27 November 2024, KPU Bengkulu Utara mulai melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Mereka adalah yang bertugas di tempat pemungutan suara melaksanakan pemungutan dan penghitungan perolehan suara di tanggal 27 November 2024 mendatang. 

Pendaftaran peserta menjadi KPPS akan dimulai tanggal 17 – 21 September hari ini.

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, SP menerangkan jika masing-masing TPS akan beranggotakan 7 orang KPPS yang melaksanakan tugas.  Sehingga dibutuhkan 3.521 KPPS yang bertugas di 503 TPS di Bengkulu Utara.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Sepeda dalam Negeri yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Membeli

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini 5 Kisah Aneh yang Tercetak di Mata Uang

“7 orang tersebut nantinya akan melaksanakan tugas masing-masing di TPS, sebagaimana kitaketahui di setiap TPS tedapat anggota KPPS dengan tugasnya masing-masing untuk melayani masyarakat yang datang menyalurkan hak pilihnya,” terangnya. 

Ia mengakui jika jumlah penerima KPPS yang akan direkrut tersebut sangat besar mengingat jumlah TPS di Bengkulu Utara juga cukup banyak.

Namun ia menegaskan jika KPU Bengkulu Utara akan tetap berpatokan dengan persyaratan yang ditetapkan. 

“Maka dasar kita adalah mereka harus lolos mengikuti semua tahapan seleksi, penetapan anggota KPPPS akan dilakukan 7 November 2024 mendatang atau 20 hari sebelum pemungutan suara,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika masing-masing KPPS nantinya akan memiliki tugas yang cukup berat dan bukan hanya melayani masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya. 

BACA JUGA:5 Provinsi Penghasil Pisang Terbanyak di Indonesia, Total Panen Sampai 9,34 juta Ton per Tahun

BACA JUGA:Ini 9 Profesi Tenaga Kesehatan yang Terbanyak di Indonesia, Perawat Paling Banyak

Namun mereka juga harus berkoorodinasi dengan saksi yang ada di TPS dan memberikan hak-hak saksi. 

“Diantaranya memberikan berita acra hasil pemungutan suara pada masing-masing saksi, termasuk panitia pengawas,” terangnya.

Kategori :