Sementara bagi yang belum menerima SK, ia meminta mereka untuk mengisi data di situs resmi pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni si Nona (Sistem Pengolahan non-ASN).
"Supaya seluruh honorer bisa terdata secara online. Nanti akan saya rekap dan daftarkan agar dapat diajukan menjadi ASN secara kolektif,” beber Rohidin.
Sementara itu, salah PPPK yang dikukuhkan Rohidin dan telah menjadi guru honorer sejak 2011 di SMKN 7 Kota Bengkulu, Nuril menegaskan bahwa dalam proses pengangkatannya sebagai guru PPPK tidak ada biaya sepeser pun. Termasuk dalam penempatan.
BACA JUGA:Warga Penyandang Disabilitas Terima Bansos Berupa Sembako dan Kursi Roda
BACA JUGA:Baru 44 Peserta Daftar Calon Pengawas TPS, Bawaslu Butuh 217 Orang
"Alhamdulillah, ini yang selama ini kami tunggu. Benar yang disampaikan Pak Gubernur tadi, kami tidak dipungut biaya apa pun, dari pemberkasan hingga menerima SK pengangkatan sebagai PPPK," ungkap Nuril.
Sementara itu, Kepala Badan Kepgawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MSi mangatakan, bahwa 98 orang PPPK yang dikukuhkan merupakan sisa dari hasil seleksi 2023 lalu. “Ini berkat hasil koordinasi dari Gubernur Rohidin ke Kementerian,” ujar Gunawan.