Salah satunya adalah melakukan pencarian DD tahap awal lebih cepat, karena rata-rata para penerima dana Insentif adalah desa yang telah melakukan pencarian DD tahap I lebih awal dibandingkan dengan desa lainnya.
BACA JUGA:Berkas 3 Bacalon Bupati Kaur Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Masukan Masyarakat
BACA JUGA:Capaian PIN Polio Kaur Tahap 2 Tertinggi se-Provinsi Bengkulu, Segini Persentasenya
"Disamping administrasi yang harus lengkap, salah satu indikator penting penerima bantuan ini adalah pengajuan dan serapan DD tahap I yang harus lebih cepat," terang Suhadi.
Ditambahkannya, untuk memastikan dana insentif tersebut tersalurkan dengan semestinya Dinas PMD akan melakukan pengawasan khusus di setiap desa penerima.
Anggaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan yang berbentuk fisik, ataupun kegiatan sosial yang berdampak untuk desa tersebut.
"Pengawasan tetap akan kita lakukan guna memastikan uang tersebut tersalurkan dengan semestinya," pungkas Suhadi.
Grafis Desa Penerima Dana Insentif dari Kemenkeu:
- Kecamatan Kinal: Rp843.010.000
1. Gedung Wani Rp120.430.000
2. Penandingan: Rp120.430.000
3. Tanjung Alam: Rp120.430.000
4. Pinang Jawa: Rp120.430.000
5. Talang Padang: Rp120.430.000
6. Talang Berangin: Rp120.430.000