Acara nikah massal ini nantinya akan dilaksanakan di Balai Merah Putih Kota Bengkulu. “Kalau untuk pelaksanaan itu masih dirapatkan namun untuk pendaftaran sudah kita buka dan kita ambil 10 pasang saja,” terang Gita.
Masyarakat yang inggin menikah gratis bisa mendaftarkan diri di kantor camat masing-masing. “Untuk Nikah balai 2024 ini peserta cukup melampirkan syarat yaitu KTP Kota Bengkulu dan KK Kota Bengkulu.
Jika itu janda atau duda mereka harus melampirkan akta cerai ataupun surat kematian,” terang Gita.
BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Nantikan Realisasi Ledeng Gratis
Pada program Nikah Balai 2024 ini peserta tinggal datang saja. Tidak ada persiapan yang akan dibebankan oleh para calon mempelai.
“Fasilitas yang kita berikan seperti rias pengantin, baju pengantin, mas kawin, biaya KUA hingga penghulu,” jelas Gita.