Hitungannya jumlah pemilih tersebut berkurang sebanyak 149, dibanding DPS yang telah ditetapkan sebelumnya yakni, 111.774 pemilih
Di Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang telah menetapkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan masuk dalam kategori sulit.
Sebarannya, Kecamatan Bermani Ilir di Desa Langgar Jaya di TPS I dan Desa Sosokan Taba ada 2 TPS yakni di TPS 4 dan TPS 5.
BACA JUGA:Honorer Pemkab Kepahiang Sabar Menanti Kuota PPPK
BACA JUGA:Kepahiang Dapat Dana Bagi Hasil Rp16,3 Miliar
Lalu, di Kecamatan Muara Kemumu ada di Desa Warung Pojok di TPS 3 dan Desa Renah Kurung di TPS 3 dan TPS 4. Adapun TPS yang akan digunakan KPU Kabupaten Kepahiang saat Pilkada nanti, berjumlah 248 TPS yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan dan 8 kecamatan.
Jumlah TPS tersebut, jauh berkurang dibanding saat pelaksaan Pilleg dan Pilpres Februari 2024 lalu yakni sebanyak 526 TPS.