KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara sudah memeriksa Kepala SD, Korban, Rekan Korban hingga perangkat desa setempat.
Hal ini terkait laporan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum wali kelas SD pada murid kelas 6 di sekolahnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe P Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menerangkan jika saat ini penyidik tengah mengagendakan pemanggilan pada Su.
Su adalah oknum guru yang menjadi terlapor kasus ini.
BACA JUGA:Pergi Cari Keong Bersama Cucu, Kakek Hanyut di Sungai Ketahun Meninggal Dunia
BACA JUGA:Duit Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Sisakan Rp70 Juta Belum Kembali
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan segera mengegendakan pemanggilan terlapor,” terangnya.
Ia menerangkan polisi memeriksa saksi-saksi terutama rekan korban yang melihat kejadian yang diduga cabul tersebut.
“Dalam pemeriksaan saksi anak maupun pelapor anak tersebut kita minta untuk didampingi oleh orangtua masing-masing dan memang membujtuhkan waktu,” terangnya.
Sementara itu, Waka Polres Bengkulu Utara Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, M.Ap menerangkan jikia saat ini angka kasus kekerasan seksual dengan korban anak kembali menunjukan peningkatan.
BACA JUGA:Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Kota Bengkulu Diamankan Polisi
BACA JUGA:Bobol Rumah, Gondol Uang Rp 4 Juta, Remaja Bawah Umur Ditangkap, Satu Buron
Dalam dua bulan ini, bahkan sudah ada tiga kasus kekerasan seksual dengan korban anak yang dilakukan oleh oknum pengajar dan orangtua kandungnmya sendiri.
“Selain pada tahun ini, tahun-tahun sebelumnya juga terlihat memang angka kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak tersebut tinggi di Bengkulu Utara,” terangnya.
Maka saat ini Polres Bengkulu Utara mewajibkan seluruh Polsek terutama Babin Kamtibmas untuk turun ke sekolah-sekolah.
Hal ini dilakukan dalam rangka pendekatan pada sekolah dan siswa di masing-masing sekolah untuk mencegah terjadinya kasus serupa.