Diduga Ditipu Teman Rp2 Juta Janji Loloskan Jadi Honorer, Korban Bakal Lapor Polisi

Minggu 22 Sep 2024 - 23:33 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Warga Kelurahan Rawa Makmur jadi korban dugaan penipuan teman sendiri, dijanjikan jadi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Korban yakni AD (25), yang baru selesai menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu.

“Saya lagi di dusun lalu teman saya yang katanya kerja di Pemprov Bengkulu menghubungi, bahwa ada pembukaan honorer saya disuruh daftar,” ungkapnya.

AD melaporkan temannya yakni SP warga Sawah Lebar, yang diduga melakukan penipuan tersebut menjanjikan lulus menjadi honorer dengan syarat memberikan sejumlah uang.

BACA JUGA:Hingga September 2024, Kebakaran di Kota Bengkulu Tembus 90 Kasus

BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Akui Perbuatan, PH Sebut Ada Perbedaan Jumlah Uang Diterima

“Saya dihubungi dan diminta uang Rp2 juta dan SP ini memastikan bisa meloloskan saya, untuk jadi honorer,” terangnya.

 Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini setelah uang diserahkan korban tidak pernah menjadi tenaga honorer.

“Katanya tidak buka lowongan tapi dia bisa meluluskan tapi hingga sekarang tidak ada panggilan dan mulai itulah saya curiga dia menipu saya,” jelasnya 

Lantaran tidak terima ditipu hingga jutaan rupiah, AD akan melaporkan SP kepada pihak berwajib dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA:Saksi Ragukan Tanda Tangan Dalam Nota Pembayaran Pengadaan RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Polisi Tinggal Panggil Oknum Guru SD Terlapor Cabuli Murid

“Jika tidak ada kejelasan saya akan membawa permasalahan ini ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa bukan dirinya saja yang menjadi korban penipuan SP, melainkan 5 orang rekannya juga telah menjadi korban.

“Kerugian kami bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang dan modus kami sama dirinya menjanjikan menjadi honorer pasalnya dirinya bisa meloloskan kami selanjutnya bahkan jadi PPPK,” tutupnya.

Kategori :