KEPAHIANG, KORANRB.ID - Di Pilkada serentak 2024 kali ini, Satpol PP Kabupaten Kepahiang hanya memberdayakan 568 petugas satuan pengaman masyarakat (Linmas) saja.
Hitungan kebutuhan petugas Linmas tersebut berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan digunakan pada Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.
Yakni, sebanyak 284 TPS. Hitung-hitungannya, setiap TPS tersebut mesti diperkuat 2 petugas Linmas.
Terkait kebutuhan tenaga Linmas tersebut, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Kepahiang, Arpan, SE menyampaikan sudah terpenuhi.
BACA JUGA:98 Kades dan 105 BPD Masa Perpanjangan Dikukuhkan
Apalagi lanjutnya, jumlah petugas Linmas yang terdata di Satpol PP Kabupaten Kepahiang adalah sebanyak 715.
"Malah berlebih, inilah yang akan kita koordinasikan nantinya karena jumlah Linmas kita ada 715," kata Arpan. Artinya, saat jalannya Pilkada 2024 nanti tak semua petugas Linmas akan diperbantukan.
Kondisi tersebut, jauh berbeda saat jalannya Pilpres dan Pilleg Februari 2024 lalu.
Di mana, Satpol PP mesti merekrut 366 petugas Linmas tambahan.
BACA JUGA:Indonesia Dorong Target Perjanjian Dagang ASEAN dan Kanada Selesai 2025
Ini lantaran, saat Pilleg dan Pilpres 2024 lalu, jumlah Linmas yang dibutuhkan sebanyak 1.052 personel.
Tingginya jumlah petugas Linmas saat Pilleg dan Pilpres tak lepas lantaran saat itu, TPS yang digunakan juga jauh lebih banyak. Yakni, sebanyak 526 TPS.
Sesuai surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor 300.1.4.66 tahun 2023 tentang Anggota Linmas kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
Mereka memiliki tugas pokok seperti, penanggulangan dan penanganan masalah seperti bencana alam, membantu kelurahan dalam memelihara keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat dan membantu kegiatan sosial budaya.
BACA JUGA:Pengaju Program Replanting Meningkat, Disbun Pastikan Verifikasi Tetap Maksimal