BENGKULU, KORANRB.ID - KPU Provinsi Bengkulu melakukan pengundian nomor urut untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029.
Pengundian nomor urut dilakukan di sekretariat KPU Provinsi Bengkulu Senin malam 23 September 2024.
Hasilnya, Paslon Helmi - Mian dapat nomor urut 1 dan Rohidin-Meriani dapat nomor urut 2 .
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan secara terbuka di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, disaksikan para Komisioner KPU Provinsi serta diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Penetapan nomor urut tersebut dihadiri masa dan relawan pendukung dari kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, di halaman KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kecelakaan di Padang Kemiling, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil Pickup
BACA JUGA:Ini Nama 5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu, Dikukuhkan Besok Selasa oleh Gubernur Rohidin
Pengundian berjalan meriah dengan diiringi yel yel dari masing pendukung paslon Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu.
Adapun yang mengambil undian pertama, yakni Helmi-Mian kemudian disusul Rohidin-Meriani, hal itu sesuai dengan waktu pendaftaran beberapa waktu lalu.
Adapun berdasarkan putusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 56 tahun 2024 tentang penetapan paslon peserta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu.
Rohidin-Meriani diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, PKS dan PPP. Sedangkan Helmi-Mian diusung PAN, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gelora Indonesia, dan PKB.
Diungkapkan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, kedua paslon telah memilki nomor urut pada Pilgub Bengkulu 2024, selanjutnya KPU akan segera mempersiapkan tahapan yang telah ditetapkan.
"Iya malam ini sudah ditetapkan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," ungkap Rusman.