BENTENG, KORANRB.ID – Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah mengamankan 13 pelajar yang diduga melakukan perusakan warung manisan dan penganiayaan terhadap Suhardi, warga di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT), Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Saman Saputra menjelaskan kejadian bermula saat 13 pelajar yang berasal dari Kota Bengkulu mendatangi warung manisan milik warga Desa PUT yang bernama Suhardi (40) pada malam Jumat, 20 September 2024.
Para pelaku ini mendatangi warung tersebut membawa senjata tajam, batu hingga petasan. Saat tiba di lokasi, para terduga pelaku langsung melakukan penyerangan dengan merusak warung manisan tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan di Padang Kemiling, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil Pickup
BACA JUGA:Diduga Ditipu Teman Rp2 Juta Janji Loloskan Jadi Honorer, Korban Bakal Lapor Polisi
“Akibat perbuatan 13 pelajar ini, mesin pompa untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran mengalami kerusakam dan pemilik warung, Suhardi mengalami luka di bagian leher,” katanya.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut, polisi mendapatkan laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan terhadap beberapa saksi.
Bersama dengan Polsek Talang Empat dan dibackup langsung Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Polres Benteng melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para terduga pelaku.
BACA JUGA:Hingga September 2024, Kebakaran di Kota Bengkulu Tembus 90 Kasus
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Akui Perbuatan, PH Sebut Ada Perbedaan Jumlah Uang Diterima
“Kita bersama Polsek Talang Empat dibantu langsung oleh Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikam dan terungkap sebanyak 13 terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Empat untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Saman.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduha pelaku ini, motif mereka melakukan penyerangan tersebut karena adanya saling ejek di media sosial. 13 terduga pelaku ini merupakan perkumpulan geng yang sering berkumpul.
“13 pelajar ini sudah dilakukan pembinaan. Saat ini 13 pelajar ini dikenakan wajib lapor dan saat ini sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing,” pungkasnya.