Sehingga peserta tersebut membuat lamaran dengan tujuan BKN maupun Kementerianrnrb.
“Sehingga ada kekurang telitian, sedangkan dalam pengumuman sudah kita sampaikan dengan tegas jika surat lamaran ditujukan pada Bupati, termausk sudah dilengkapi dengan contoh,” terangnya.
BACA JUGA:Malam Ini, KPU Tetapkan Arie – Sumarno Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara
BACA JUGA:Tinggal di Rumah Paman untuk Sekolah Bocah Malah Dicabuli, Ancamannya Paman Buat Geleng-geleng
Terkait sanggahan tersebut, ia menegaskan jika Panitia Seleksi belum memutuskan apakah sanggahan mereka akan diterima atau tidak.
Panitia seleksi penerima CPNS Bengkulu Utara 2024 akan melakukan rapat internal pansel lebihdulu untuk membahas satu persatu sanggahan tersebut.
Nantinya hasil rapat pansel tersebut yang akan memutuskan apakah akan dilakukan perubahan status tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat dalam tahap pengumuman hasil sanggahan.
“Tahapannya masih berlangsung dan nantinya keputusan pansel akan kita umumkan sesuai dengan jadwal,” pungkas Syarifah.